Tuduh Ahok Menipu, BPK Tantang Tempuh Lewat Jalur Hukum

Tuduh-Ahok-Menipu, BPK-Tantang-Tempuh-Lewat-Jalur-Hukum

Berita Terkini, Jakarta – Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK) menyanggah pihaknya ngaco dalam mengaudit pengadaan tempat yang dilakuan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk Tempat tinggal Sakit Sumber Waras‎. Untuk membuktikannya, BPK membongkar 6 temuan dalam audit yang dikerjakannya.

Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif menyampaikan sangkaan penyimpangan ini berlangsung pada beberapa bagian.

” Penyimpangan ini berlangsung dari mulai rencana, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian tempat RS Sumber Waras serta dalam pembentukan harga serta penyerahan hasil pembelian, ” kata Bahtiar Arif waktu mengadakan jumpa pers di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Menurutnya, dengan investigasi itu, BPK temukan tanda-tanda kerugian negara dari pembelian tempat RS Sumber Waras. Termasuk juga bila memperbandingkan harga beli tempat itu dengan harga market.

” Dengan penyimpangan-penyimpangan yang berlangsung, ada tanda-tanda kerugian negara yang disebabkan pembelian tempat RS Sumber Waras itu serta kami banding harga yang semestinya. Dalam lakukan investigatif, BPK senantiasa lihat kenyataan serta persyaratan, ” papar Bahtiar.

Dia menerangkan BPK sudah melakukan kontrol investigatif berkaitan pengadaan tanah RS Sumber Waras sepanjang 4 bulan Ini sesuai sama ketetapan yang berlaku serta standard kontrol keuangan negara. Akhirnya, lanjut dia, BPK temukan ada penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

” Kontrol investigatif itu dikerjakan BPK dengan cara profesional serta sudah sesuai sama standard dasar yang berlaku. BPK sudah menyerahkan hasil kontrol investigatif itu ke KPK 7 Desember 2015, ” terang Bahtiar.

Bila ada pihak-pihak yg tidak senang dengan hasil kontrol BPK, dia mempersilakan supaya meniti jalur hukum. ” Silahkan meniti jalur sesuai sama ketetapan perundang-undangan, ” Bahtiar menandaskan.

Terlebih dulu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan, temuan Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeretnya pada masalah sangkaan korupsi pembelian tempat Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu bentuk tipuan.

” Saya terima kasih KPK panggil saya, bila tidak di panggil jadi liar diluar, seakan-akan saya bersalah. Walau sebenarnya yang diketemukan BPK itu tidak masuk akal. Anda banding harga Ciputra yang dibelinya harga pasar, bila dibanding harga saya beli harga NJOP, saya lebih murah. Bermakna anda telah tidak fair, menipu. Laporan BPK itu menipu saya, ” tutur Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Be the first to comment on "Tuduh Ahok Menipu, BPK Tantang Tempuh Lewat Jalur Hukum"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.