Terdakwa Setya Novanto Kaget Divonis 15 Tahun Penjara

Terdakwa Setya Novanto Kaget Divonis 15 Tahun Penjara

Artispsk.com – Seperti yang diketahui bila terdakwa atas kasus pengadaan dari KTP Elektronik (KTP-el), yakni Setya Novanto mengaku bila dirinya amat terkejut dengan adanya keputusan yang telah dibacakan oleh pihak Majelis Hakim.

Adapun kini mantan dari Ketua DPR RI menilai bila adanya dakwaan kepadanya tidaklah sesuai dengan adanya persidangan yang telah dilewati selama ini.

“Saya betul betul sangat shock tentunya. Karena untuk saat sekarang ini saya lihat apa yang didakwakan itu dan apa yang disampaikan tentu perlu adanya pertimbangan lebih lanjut karena tidak sesuai dengan yang ada pada persidangan,” ungkapnya ketika di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/04/2018)

Dan yang lebih lanjut, Novanto juga mengaku saat ini dirinya tengah sedang mempertimbankan langkah hukum lanjutan terkait dengan adanya putusan tersebut.

“Saya lagi minta waktu untuk kembali mempelajari dan konsultasi dengan keluarga serta pengacara,” tandasnya mengakhiri.

Be the first to comment on "Terdakwa Setya Novanto Kaget Divonis 15 Tahun Penjara"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.