Tegakan Anti Korupsi, 400 Dosen UGM Sepakat Tandatangani Deklarasi Tolak Hak Angket KPK

Tegakan Anti Korupsi, 400 Dosen UGM Sepakat Tandatangani Deklarasi Tolak Hak Angket KPK

Artispsk.com – Para ratusan Dosen yang berasal dari UGM (Universitas Gadjah Mada) Yogyakarta telah diketahui secara bersama sepakat dalam halnya menolak hak angket KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Mereka kini menargetkan akan membubuhkan 1.000 tanda tangan dari dosen sebagai salah bentuk upaya pernyataan sikap serta dukungan mereka terhadap pihak KPK.

“Untuk saat ini sudah ada sekitar 400-an suara yang terdata untuk menolak pansus dari angket KPK,” ungkap Sigit Riyanto selaku koordinator gerakan dari penolakan hak angket KPK ketika berada di Balairung UGM, pada Senin (10/07/2017).

Berdasarkan informasinya, untuk pernyataan sikap tersebut akan disampaikan secara resminya pada tanggal 17 Juli 2017 bersamaan dengan deklarasi dari gerakan UGM yang berintegritas.

Selain itu dirinya menuturkan, bahwa UGM akan memantau juga secara cermat perihal menenai kasus perkembangan proses yang terjadi di Pansus Angket KPK dan kemudian akan menganalisis substansinya dengan meminta para pendapat ahli yang kompeten sampai dengan 16 Juli 2017.

Menurut Sigit, mereka akan bersamaan dengan momentum penolakan dari Pansus Angket KPK, civitas UGM juga akan meneguhkan kembali komitmen keberpihakan mereka terhadap gerakan antikorupsi.

Mantan Rektor dari UGM yakni Dwikorita Karnawati, mengungkapkan gerakan tersebut merupakan aksi dari gerakan nurani serta kepedulian dari individu dosen UGM yang mendukung.

“Kami juga memiliki hati nurani yang sama yaitu menyikapi kondisi terkini dari KPK yang telah sengaja dilemahkan oleh DPR melalui hak angket,” ucap dia.

Kemudian dari Guru Besar Fakultas Psikologi UGM yakni Koentjoro menyatakan adanya kepedulian para dosen terhadap pemberantasan korupsi yang saat ini sangat dibutuhkan perananya dalam menuntaskan korupsi.

“Pasalnya, korupsi kini dapat melemahkan kualitas dari pendidikan yang ada di Indonesia,” ungkap dirinya.

Rektor UGM, yakni Panut Mulyono, menuturkan bahwa kampusnya juga mendukung segala kegiatan yang sesuai dengan visi misi dari UGM, termasuk didalamnya gerakan menolak hak angket KPK yang berkaitan dengan komitmen gerakan antikorupsi.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.