Sidang Kasus Narkoba Digelar Kembali, Jennifer Dunn Ajukan Pledoi

Sidang Kasus Narkoba Digelar Kembali, Jennifer Dunn Ajukan Pledoi

Artispsk.com – Dengan digelarnya kembali kasus narkoba atas Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (31/05/2018) tentunya menjadi kesempatan bagi terdakwa Jendun untuk melakukan pembelaan atau yang biasa disebut dengan adanya pledoi.

Dalam persidangan yang ada, pengacara Jennifer Dunn yakni Pieter Ell juga telah menyampaikan pembelaan secara langsung di hadapan majelis hakim. Dan kemudian sementara itu Jennifer Dunn mendengarkan di kursi pesakitannya.

“Dari fakta persidangan terlihat bahwa dalam pergaulannya tersebut, terdakwa baik dan tidak terlibat sebagai bandar narkoba. Selain ituterdakwa juga berstatus ibu rumah tangga yang bertanggung jawab terhadap seorang anak dan suami,” beber Pieter Ell.

“Dalam menjalankan perannya sebagai ibu rumah tangga yang baik, dirinya tidak pernah terlibat dalam bandar narkotika. Dengan adanya fakta persidangan tersebut maka kami pastinya sangat tidak sependapat dengan adanya tuntutan oleh saudara JPU, yang mana sudah menuntut hukuman penjara kepada Jennifer Dunn,” imbuh kembali sang pengacara.

Selain itu, Pieter Ell juga mengutarakan adanya maksud berupa tiga permohonan. Secara garis besarnya dirinya meminta agar dari pihak majelis hakim juga melakukan pembebasan atas kliennya Jennifer Dunn dari segala tuntutan yang ada.

“Atas hal tersebut maka kepada pihak Majelis Hakim, kami sebagai kuasa hukum juga meminta. Yang pertama yaitu menerima pembelaan terdakwa. Yang kedua, membebaskan terdakwa dari adanya tuntutan,” tandas Pieter Ell.

“Yang ketiga adalah membebaskan terdakwa dari rutan dan kemudian membebankan biayanya kepada pihak negara. Atau bila majelis hakim berbeda pendapat, kami juga mohon bisa lebih seadil-adilnya. Hormat kami, kuasa hukum terdakwa,” ucap Pieter Ell yang kemudian mengakhiri pembacaan pembelaannya.

Sementara itu, di agenda sidang sebelumnya, adapun dari pihak Jaksa Penuntut Umum telah menjatuhkan tuntutan delapan bulan penjara kepada Jennifer Dunn. Dengan adanya hukuman yang dijatuhkan tersebut, Jennifer Dunn pun tidak kuasa menahan air matanya. Masih di dalam ruang sidang, dirinya langsung menanggis seketika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” ungkap JPU.

Be the first to comment on "Sidang Kasus Narkoba Digelar Kembali, Jennifer Dunn Ajukan Pledoi"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.