Artispsk.com – Langkah cepat pihak kepolisian dalam menangkap pemilik sekaligus pimpinan penyelenggara perjalanan Umrah dariPT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel akhirnya terlaksana. Pemilik dari biro perjalanan tersebut yakni Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan akhirnya ditangkap dan dibawa oleh polisi.
“Saat ini penyidik DitTipidum Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Saudara Andika Surachman beserta istrinya yakni Anniesa Desvitasari Hasibuan, keduanya adalah Dirut dan Direktur First Travel,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Martinus Sitompul pada keterangan tertulisnya yang sebelummnya dikonfirmasi pada Kamis (10/08/2017).
Martinus sendiri mengatakan bila kini pihaknya telah menangkap pasangan suami istri itu pada Rabu, 9 Agustus 2017 di salah satu kompleks gedung Kementerian Agama, Jakarta.
“Pasangan tersebut ditangkap setelah melaksanakan konferensi pers pada hari ini Rabu, 9 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB,” ucap Martinus.
Dirinya mengatakan bila Andika dan juga Anniesa ditangkap atas dugaan penipuan serta pemberian janji palsu atas pemberangkatan ibadah umrah dengan biaya murah yang mana selama ini tidak kunjung terlaksana. Keduanya akhirnya dikenakan Pasal 55 jo Pasal 378, 372 KUHP dan UU Nomor 19/2016 tentang ITE.
“Sudah ada para saksi yang telah diperiksa setidaknya ada 11 orang terdiri dari agen dan jamaah,” beber Martinus.
Sebelum kedianya ditangkap, pemilik First Travel Anniesa Hasibuan dan juga Andika Surachman, bersama kuasa hukumnya sempat mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Pejambon, Jakarta Pusat. Pihak dari First Travel mencoba melakukan mediasi dengan Kemenag terkait sanksi administratif PT tersebut.
Setelah melakukan mediasi, sanggahan dari pihak First Travel tersebut akan dikaji pihak pemerintah dalam tempo seminggu ke depan. Apabila nantinya sanggahan tersebut disetujui, maka pihak First Travel mengaku akan memberangkatkan 25 ribu calon jemaah umrah pada tahun ini. Pemberangkatan akan dimulai pada November 2017 mendatang.
Terkait akan hal tersebut, telah dikeluarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 589 Tahun 2107, pada 1 Agustus 2017 yang bersikan, PT First Travel sebagai penyelenggara ibadah umrah, yang mana izinnya telah dicabut.
Hi to every one, the contents present at this website are truly remarkable for people
knowledge, well, keep up the good work fellows.
This design is steller! You most certainly know how to keep a reader amused.
Between your wit and your videos, I was almost moved to start my own blog (well, almost…HaHa!) Excellent job.
I really enjoyed what you had to say, and more than that, how you
presented it. Too cool!
It’s truly very difficult in this active life to listen news on TV, thus I simply
use the web for that reason, and take the most up-to-date news.
Unquestionably believe that which you stated. Your favorite
reason appeared to be on the web the simplest thing to consider of.
I say to you, I definitely get irked even as other folks think about issues that they just don’t recognise
about. You managed to hit the nail upon the highest as neatly as outlined out the
entire thing without having side effect , people could take a signal.
Will probably be again to get more. Thank you
For the reason that the admin of this web page is working, no doubt very soon it will be well-known, due to its quality contents.