Artis Psk – Artispsk.com – JAKARTA, Saudara kembar bernama Aris (24), serta Arif (24) digelandang polisi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Lantaran, keduanya sudah berbuat tidak etis RBL, bocah berumur 14 tahun.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Priyo Utomo menyampaikan, momen berlangsung waktu Arif yang berprofesi sebagai vokalis marawis berteman dengan korban pada November 2015 lantas. Sesudah cukup dekat, Arif mengajak korban ke kontrakan rekannya yang berinisial D di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Waktu itu, Arif lakukan perbuatan pelecehan seksual pada RBL. Sesudah peristiwa itu, pelaku sering lakukan perbuatan bejatnya itu pada RBL.
” Lantas, korban yang masihlah kelas 2 SMP itu diperkenalkan dengan saudara kembar pelaku. Kembarannya (Aris) juga nyatanya lakukan perbuatan yang sama sesudah keduanya dekat, ” tuturnya di Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Menurut Priyo, pria yang berprofesi sebagai guru ngaji itu diperkenalkan dengan korban lewat BlackBerry Messenger (BBM). Sesudah cukup dekat, Aris sering memohon korban lakukan phone sex seperti yang dikerjakan korban dengan Arif. ” Pada akhirnya, korban dibawa kse tempat tinggal ibu angkat pelaku serta disetubuhi. Demikian selanjutnya, ” katanya.
Priyo menerangkan, lihat anaknya sering mengurung diri di kamar serta bermain handphone sampai larut malam dan jadi malas sekolah. Ibu RBL memohon kakak korban mengambil alih handphonenya. Waktu itu, kakak korban lihat ada chat tidak pantas pada korban dengan Aris.
” Chat itu di-screenshot serta di tanyakan ke korban. Korban tidak mengakui, lantas orangtuanya melapor ke kami (polisi), ” tuturnya.
Polisi pada akhirnya lakukan visum pada korban serta di ketahui ada robekan pada kelamin korban. Lalu, korban mengakui serta ke-2 saudara kembar itu digelandang polisi waktu ada di lokasi Halim, Jakarta Timur. Pada polisi, keduanya lakukan pelecehan seksual pada korban dengan janji bakal menikahinya.
Be the first to comment on "Saudara Kembar Di Ringkus Di Halim Akibat Cabuli Bocah Dibawah Umur"