Artis Psk – Seperti yang kita tahu, rumah tangga Lesti Kejora dengan Rizky Billar sudah diambang perpisahan.
Diketahui, Rizky Billar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora.
Bahkan, Lesti Kejora mengaku bahwa dirinya telah dibanting dan dicekik sampai mengalami cedera pergeseran tulang leher.
Pihak kepolisian telah mendalami kasus KDRT tersebut.
Pada Kamis, 13 Oktober 2022, pihak kepolisian telah resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus KDRT.
Rizky Billar ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan.
Rizky Billar tampak tertunduk dengan mengenakan pakaian oranye tahanan.
Barang Bukti
Endra Zulpan mengatakan, pihak kepolisian telah menemukan tiga alat barang bukti sebagai landasan atas penetapan Rizky Billar sebagai tersangka.
“Barang bukti hasil visum Lesti Kejora yang mana hasil visum tersebut menerangkan bahwa telah terjadi kekerasan fisik terhadap korban. Rekam medis juga sebagai barang bukti, dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV,” ujar Endra Zulpan.
Ditahan
Endra Zulpan menjelaskan bahwa Rizky Billar akan ditahan hingga 20 hari kedepan, tidak menutup kemungkinan bahwa masa hukuman Rizky Billar akan diperpanjang.
“Jika dianggap kurang, ini bisa diperpanjang lagi 20 hari ke depan,” ujar Endra Zulpan.
Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar dikenakan pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang kekerasan atau pidana KDRT dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Be the first to comment on "Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus KDRT"