Rizieq Shihab Akan Melakukan Perang Hukum Setelah Ditetapkan Menjadi Tersangka

Rizieq Shihab Akan Melakukan Perang Hukum Setelah Ditetapkam Menjadi Tersangka

Artispsk.com – Setelah kasus dari Rizieq Shihab kembali turun, kini pemimpin dari FPI tersebut merespon atas penetapan dirinya yang telah dinaikan statusnya menjadi sebagai tersangka perihal kasus pornografi yang menyeret namanya bersama Firza Husein. Mendengar hal tersebut, Rizieq pun marah besar dan akan mengupayakan perlawanan untuk menentang hal tersebut.

Melalui salah satu kuasa hukumnya yakni Kapitra Ampera menjelaskan bahwa sewaktu Rizieq Shihab memberikan informasi kepadanya, bahwa Rizieq tampak marah besar dan dipastikan akan memberikan perlawan hukum dan juga politik, ” ungkap Kapitra ketika dikonfirmasi di Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (29/05/2017) malam.

Kapitra pun menambahkan bahwa harus dilakukan pengupayaan hukum atas kasus yang menjerat Rizieq karena diduga telah bermuatan unsur politik yang dengan sengaja memberatkan posisi kliennya. Bukan hanya itu saja, adapun pasal yang menjerat Rizieq telah dianggap sumir.

“Ini semua sangat cacat hukum dan sudah melanggar yang namanya proses hukum dan juga asa legalitas termasuk didalamnya melanggar Perkap Kapolri No. 14 Tahun 2012, Oleh sebab itu saya menyebutkan adanya indikasi pelanggaran dalam penegakan hukum, ” ungkap Kapitra.

Sampai saat ini, pihak dari Rizieq Shihab belum ada menerima surat resmi atas penetapan tersangka terkait kasus pornografi. Mereka hanya mengetahui peningkatan status dari Rizieq setelah adanya pemberitaan oleh pihak penyidik Polda Metro jaya yang ada disejumlah media massa. Walaupun demikian, pihaknya Rizieq telah menabuh genderang perlawanan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka.

“Baru saja 2 menit yang lalu saya berkomunikasi dengan Rizieq melalui chat. Untuk saat ini kondisinya dalam keadaan baik dan sehat, namun pesan dari Rizieq bahwa dirinya akan melakukan perang hukum dan itu sudah dimulai, tegas Kapitra.

Rizieq kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi berupa chat mesum yang diduga melibatkan dirinya beserta Firza Husein. Firza sendiri terlebih dahulu telah berstatus tersangka atas kasus yang sama. Bahkan kini untuk berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Sama seperti Firza Husein, Rizieq Shihab juga dijerat dengan Pasal 4, 6, dan 8 UU No 44 Tahun 2008 tentang halnya Pornografi dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Be the first to comment on "Rizieq Shihab Akan Melakukan Perang Hukum Setelah Ditetapkan Menjadi Tersangka"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.