Ridho Rhoma Resmi Dibebaskan Saat Hari Raya Idul Fitri

Artis Psk Hari raya Idul Fitri merupakan hari yang istimewa untuk umat Muslim, khususnya untuk Ridho Roma, pasalnya pada Lebaran ini Ridho Roma resmi dibebaskan dari penjara.

Ridho Rhoma diberikan remisi Lebaran dari pihak pengadilan Lapas Cipinang atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, Ridho Rhoma seharusnya dijadwalkan bebas dari penjara pada Kamis, 5 Mei 2022.

Namun, pihak lapas berbaik hati dan memberinya potongan remisi Lebaran kepada Ridho Roma, Ridho Rhoma dinyatakan bebas pada Senin, 2 Mei 2022, pada saat hari raya Idul Fitri kemarin.

Ridho Rhoma sangat bersykur dan berterimakasih kepada pihak lapas karena telah memberikannya potongan remisi Lebaran.

“Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul,” ujar Ridho Rhoma.

 

Meminta Maaf

Ridho Rhoma menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga dan teman-temannya.

Tak lupa, Ridho Rhoma juga mengucapkan terimakasih kepada pihak lapas yang sudah setia dan sabar membinanya.

“Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas salah saya dan ucapan terima kasih kepada KA Lapas Cipinang, Jakarta Timur, yang telah menerima saya dengan baik di sini, memberikan pembinaan, tentu saja saya merasa banyak pelajaran,” ujar Ridho Rhoma.

 

Pernyataan Kalapas

 

Tonny Nainggolan, selaku Kalapas Kelas 1 Cipinang mengatakan, pihak lapas sudah menurunkan surat pernyataan resmi bahwa saudara Rhido Rhoma sudah dapat dibebaskan.

“Setelah SK remisi kita terima tadi malam dan langsung kita terima surat keputusan dari Dirjen Kemasyarakatan, setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini,” ujar Tonny Nainggolan.

“Setelah dihitung dari remisi tanggal 5/5/2022, setelah SK Remisi turun, ternyata hari ini langsung eksekusi untuk bebas bersyarat,” tuupnya.

 

Kasus Rhido Rhoma

Diketahui, Rhido Rhoma terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Rhido Rhoma ditangkap di hotel kawasan Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2021 lalu.

Saat penangkapan, Polisi menemukan barang bukti berupa tiga betir ekstasi di kantong celana Rhido Rhoma.

Pada tahun sebelumnya, Rhido Rhoma juga pernah ditahan 10 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, atas kasus penyalahgunaan narkoba.

1 Trackbacks & Pingbacks

  1. 호두코믹스

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.