Artispsk – Hingga berita yang ada diturunkan, pihak Polda Metro Jaya pada akhirnya telah berhasil dalam menahan tersangka Andreas Tjahjadi yang diketahui sebagai salah satu partner dari rekan bisnis dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, setelah dilakukannya pemeriksaan pada Rabu 15 November malam.
Andreas kini resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus penggelapan jual beli aset tanah di Curug, Tangerang Selatan.
“ya benar dilakukan pemeriksaan kemarin (malam) , dan mulai hari ini yang bersangkutan (Andreas Tjahjadi) sudah ditahan,” imbuh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (16/11/2017).
Mantan dari Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki alasan yang kuat dalam menahan Andreas Tjahjadi. Salah satunya yaitu adanya kekhawatiran akan penghilangan barang bukti.
“Pihak penyidik mempunyai alasan yang subjektivitas tentunya dalam menahan seorang tersangka karena nantinya dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta bisa saja mengulangi perbuatannya,” papar Argo.
Terkait dengan hal tersebut, sebelumnya, Andreas Tjahyadi dan juga Sandiaga Uno dilaporkan ke polisi oleh Fransiska Kumalawati Susilo yang mana merupakan kuasa hukum dari Djoni Hidayat.
Keduanya juga telah dilaporkan atas tudingan dari penggelapan jual beli sebidang tanah yang ada di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten.
Tentunya tidak berhenti sampai di situ saja, pelapor pun kembali melaporkan Andreas dan Sandiaga dengan adanya tudingan atas pemalsuan kuitansi pada perkara yang sama.
Be the first to comment on "Resmi Menjadi Tahanan, Partner Sandiaga Uno Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ada Apa?"