Reklamasi Pluit City Tetap Berlanjut

Reklamasi-Pluit-City-Tetap-Berlanjut

Berita Terkini – General Manager Marketing Agung Podomoro Grup (APG), Alvin Andronicus meyakinkan proyek reklamasi Pulau G atau Pluit City di Teluk Jakarta, selalu berlanjut, walau anak usaha dari APG yaitu PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) tengah dilanda masalah suap yang dikerjakan presiden direkturnya, Ariesman Widjaja.

APLN adalah induk usaha dari PT Muara Wisesa Samudra, pemegang izin prinsip serta izin proses reklamasi yang tertuang dalam Ketentuan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomer 2238 Tahun 2014 tanggal 23 Desember 2014.

” Prinsipnya sebagai permasalahan yaitu Rancangan Ketentuan Daerah (Raperda) -nya bukanlah izin reklamasinya. Mesti jalan selalu sesuai sama gagasan, ” papar Alvin  Jumat (8/4/2016).

Alvin menerangkan, Pluit City yang bakal tempati ruang kanal seluas 160 hektar itu adalah proyek pinggir laut kelas dunia atau world class water front city.

Lantaran berstandar internasional tersebut, kata Alvin, semua design pengembangan proyek baik tempat tinggal ataupun komersialnya dan brosur, pamflet, TV Commercial, dan tayangan iklan above the line serta below the line di buat dengan merujuk standard internasional.

Tetapi, karenanya ada masalah suap yang melibatkan Ariesman serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi penjualan Pluit City dipengaruhi.

Alvin mengaku, ada calon customer yang sangsi serta tunda pembelian, ada pula yang lihat kondisi serta keadaan seraya menanti kepastian.

Pada hal semacam ini, Alvin mengeluhkan orang-orang yg tidak tahu serta lakukan unjuk rasa, dan peran media yg tidak berimbang memberitakan proses reklamasi.

Menurut Alvin, proyek reklamasi yang lain tak disinggung dalam kabar berita, walau sebenarnya proses reklamasinya bersamaan.

” Yang disebut-sebut media cuma APLN, yang lain tak dipermasalahkan. Walau sebenarnya ada 17 proyek pulau buatan. Nama Agung Sedayu Grup (ASG) juga baru disinggung terakhir, ” cetus Alvin.

Pembangunan reklamasi Pluit City ini ditangani oleh kontraktor reklamasi joint operation (JO) PT Boskalis–Van Oord.

Nilai kontrak untuk pekerjaan pengerukan serta pembuatan tempat rekayasa di pantai utara Jakarta itu, sebesar Rp 4, 9 triliun. Sesaat keseluruhan gross development value diestimasikan sekitaran Rp 55 triliun.

Pembangunan dikerjakan dalam lima step yang meliputi ruko serta villa sejumlah 1. 200 unit, 15. 000 unit apartemen dalam 20 menara, perkantoran, hotel, perumahan, pusat berbelanja, taman (central park) seluas 8 hektar, outdoor serta indoor plaza 6 hektar.

Be the first to comment on "Reklamasi Pluit City Tetap Berlanjut"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.