Artispsk.com – Diketahui pihak jaksa tampaknya gagal dalam memindahkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dari Rutan Mako Brimob Depok Jawa Barat ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu (21/06/2017) sore.
Terkait atas hal tersebut ternyata masih ada banyak pertimbangan yang perlu dievaluasi kembali, dan menanggapi hal itu, tim kuasa Ahok yakni I Wayan Sudirta berkomentar dengan menerangkan bila jangan hanya karena dilihat dari aspek tempatnya saja namun lihat juga sisi keamanan yang ada, ungkap Wayan ketika dikonfirmasi, pada Kamis (22/06/2017).
Selain itu Wayan juga menambahkan bila ada pertimbangan khusus kembali yang dilakukan oleh pihak lapas Cipinang dan juga jaksa eksekutor perihal pembatalan dari pemindahan Ahok pada Rabu sore kemarin.
“Umumnya yang namanya pemindahan harus dijalankan sesuai aturan terkecuali bila muncul kebijakan baru dimana ada kesalahan napi sehingga baru ada pemindahan tempat, sehingga tidak bisa asal dipindahkan saja,” tutur Wayan.
Berdasarkan pemberitaan sebelummnya, pihak dari lapas Cipinang awalnya menolak juga pemindahan Ahok ketempat tersebut lantaran ada sekelompok napi yang berada di lapas yang pro dan juga kontra atas kehadiran dari Ahok disana. bagi yang pro mungkin semuanya akan berjalan aman saja, lantas bagaimana bila pihak kontra membuat onar sehingga keselamatan Ahok terancam, oleh sebab itu pemindahan Ahok gagal dilaksanakan.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Kalapas Cipinang kepad pihak jaksa eksekutor ketika itu. Pihak mereka menolak eksekusi tersebut ke LP Cipinang lantaran karena faktor keamanan yang mungkin saja bisa menganggu situasi di lapas. Sehingga akhirnya penempatan tersebut akan tetap dialihakn ke Mako Brimob, ujar Jaksa Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, pada Rabu (21/06/2017) malam.
Be the first to comment on "Pro dan Kontra Pemindahan ke Lapas Cipinang, Ahok Tetap di Mako Brimob"