Artispsk.com – Setelah ditunggu akhirnya identitas dari artis RR yang tertangkap narkoba di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (13/08/2017) malam, terkuak. Menurut informasi dari pihak kepolisian, artis tersebut bernama lengkap Rio Reifan.
“Benar, yang diamankan berinisial RR, artis tersebut sering tampil di sebuah sinetron,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, pada Senin (14/08/2017).
Rio Reifan sendiri lebih banyak dikenal sebagai aktor yang tampangnya kerap menghiasi sinetron serta FTV. Adapun sinetron terakhir yang dirinya bintangi cukup sukses di televisi. Dirinya sering kali berakting bersama sejumlah bintang sinetron tenar seperti misalnya Andi Arsyil, Citra Kirana, Nani Wijaya, Alice Nori dan Latief Sitepu.
Didalam kasus yang menimpa Rio Reifan dirinya diketahui tertangkap oleh Satuan Anti Narkoba Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (13/08/2017). Dari lokasi penangkapan yang terletak di kawasan Jalan Ahmad Yani, Keluarahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Kota itu, polisi berhasil dalam mengamankan satu klip plastik yang berisi sabu serta alat hisap.
Untuk menguatkaan bukti, pihak polisi juga telah melakukan tes urine kepada Rio Reifan. Hasilnya, pesinetron yang kini berusia 32 tahun tersebut positif dalam menggunakan narkoba karena terdapat methampetamin.
Terkait sebelumnya, Rio Reifan pernah dirundung masalah yang sama pada tahun 2015 silam. Atas perbuatannya tersebut kini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Rio 1 tahun 2 bulan penjara.
Rencananya, polisi juga akan merilis penangkapan artis Rio Reifan dengan menunjukan barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang yang dimilikinya kepada para pewarta pada siang ini.
Tinggalkan komentar