Pemborosan Dana Negara, Fahri Hamzah Usulkan Pembubaran KPK dan Komnas HAM

Pemborosan Dana Negara, Fahri Hamzah Usulkan Pembubaran KPK dan Komnas HAM

Artispsk.com – Usulan pembubaran Komnas HAM dan Juga lembaga KPK yang digagas oleh Wakil Ketua DPR yakni Fahri Hamzah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mendapat sejumlah pertentangan dari pihak lembaga terkait dan kritikan dari masyarakat.

Pasalnya Fahri berharap bila lembaga semi negara tersebut dapat segera untuk dibubarkan berhubung menurutnya saat ini banyak kasus korupsi yang diambil alih oleh KPK hanya merupakan sandiwara belaka.

Sebagai salah satunya, Fahri menyebutkan kasus korupsi E-KTP yang hanya merupakan permainan antara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, kemudian Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

“Agus Rahardjo itu terlibat e-KTP? percaya deh, bohong itu semua. Jadi ya Anda jangan curigai lagi itu mengenai angket soal e-KTP, semuanya itu memang bohong kasus korupsi e-KTP, enggak ada, selesai, masa ada kerugian hingga Rp 2,3 T dari mana ruginya toh? Siapa yang ngomong itu rugi?” tegas Fahri sewaktu di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (04/07/2017).

Fahri menjelaskan apabila KPK itu dibubarkan, maka masalah korupsi menjadi tanggung jawab penuh nanti oleh seorang Presiden. Terlebih lagi, kata Fahri, dengan keberadaan lembaga seperti KPK tersebut malah membuat seorang Presiden menjadi lemah dan buta didalam hal pemberantasan korupsi.

“Maka dari itu yang saya bilang lembaga-lembaga independen, polemiknya itu biasanya adalah mereka membuat Presiden itu seolah-olah tidak ada, Presiden tidak bertanggung jawab untuk mencampuri, nah disitu yang saya kritik atas keberadaan KPK,” paparnya.

Politikus yang berasa dari NTB itu juga menambahkan, apabila KPK nantinya dibubarkan maka peran dari Ombudsman dapat diperkuat dengan menjadi tempat bagi para masyarakat dalam halnya melapor aksi kegiatan yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

“Saya sendiri juga sudah punya formula, ini yang merupakan studi saya ketika ke negara-negara, memang kalau KPK itu harus diberikan kaki tangan di seluruh Indonesia, caranya yaitu kasih Ombudsman, karena Ombudsman itu punya peranan juga dan merupakan lembaga pelapor dari ketaatan atau lembaga pelayanan publik,” terangnya.

Lantas sejauh ini, Fahri kerap kali menagih janji dari Presiden Joko Widodo yang terus melakukan evaluasi terhadap keberadaan dari lembaga semi negara untuk segera dibubarkan. Selain KPK, ternyata Fahri juga meminta Komnas HAM untuk dibubarkan juga karena menurutnya yang namanya persoalan hak asasi manusia itu diurusi oleh Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, keberadaan dari Komnas HAM itu hanya menjadi salah satu tumpang tindih dan membuat keuangan negara semakin terkuras.

“Masih itu ada 106 lembaga semi negara yang kerjaannya itu hanya tumbang tindih di dalam negara sehingga perlu untuk dievaluasi. Kalau lembaga intinya sudah kuat buat apa?” tegasnya.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.