Artis Psk – Vicktor Soares, 45, semestinya tidak layak jadi seseorang TNI yang miliki tanggung jawab membuat perlindungan orang-orang. Bagaimana tidak, tentara yang bertugas di Koramil Nusa Penida, Bali itu dengan biadap mencabuli dua anak kandungnya sendiri.
Dua buah hati yang dicabuli itu yaitu AV, 16, serta MD, 19. Yang lebih hilang ingatan, ke-2 anak itu telah dilecehkan sejumlah 30 kali dalam kurun satu tahun. Yaitu pada bulan Januari 2015 sampai Januari 2016. Hal semacam itu tersingkap dari pembacaan dakwaan oleh oditur dalam sidang di Pengadilan Militer Denpasar, Senin (18/7). Akibat perbuatan biadab itu, salah seseorang diantara ke-2 anaknya itu saat ini mengandung benih ayahnya sendiri.
Berdasarkan info yang dikumpulkan Jawa Pos Radar Bali (JPNN Grup), peristiwa itu tersingkap waktu AV yang saat itu masihlah duduk di bangku satu diantara SMA di lokasi Semarapura sering mengeluh sakit serta menangis sampai pada akhirnya mengadu pada ibunya, RT. Sang ibu juga kaget bukanlah kepalang, sang suami tega berbuat asusila pada anaknya sendiri.Geram tidak keruan, RT juga lalu bercerita kebejatan suaminya pada satu diantara intel TNI AD. Buntutnya, Victor di tangkap serta disidangkan di Pengadilan Militer, Denpasar.
Humas Pengadilan Militer Denpasar Letnan Satu Sus Arinta Mudji membetulkan tindak pidana pencabulan sudah dikerjakan oleh anggota TNI AD pada anak kandungnya sendiri. Paparnya, Senin tempo hari dikerjakan sidang perdana atas masalah itu. “Agenda kesempatan ini pembacaan dakwaan saja. Lantaran saksi tak ada jadi kami menunda Kamis depan, ” jelas Arinta.
Buah dari tindakannya pria asal Timor Timur itu dijerat pasal 76 D yo Pasal 81 ayat (1) yo ayat (3) UU RI Nomer 35 tahun 2014 mengenai pergantian atas undang-undang nomer 23 tahun 2012 mengenai perlindungan anak atau Pasal 45 yo Pasal 5 (b) UU RI Nomer 23 tahun 2004 mengenai penghilangan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman optimal 15 tahun penjara.
Tinggalkan komentar