Artispsk.com – Dengan tertangkapnya Roro Fitria oleh pihak Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (14/2/2018) terkait dengan narkoba, tentunya telah menambah daftar para artis yang terciduk menggunkan barang haram tersebut.
Untuk saat sekarang ini, Roro Fitria juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti dalam melakukan pemesanan atas narkotika berjenis sabu kepada seorang pria yang diketahui berinisial WH. Hingga sekarang ini, polisi masih tengah melakukan pemeriksaan terhadap Roro Fitria untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dan berdasarkan dari pihak AKBP Calvijn Simanjuntak yang merupakan Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro, Roro Fitria sendiri juga telah pasrah ketika dilakukan penangkapan
“Dari lokasi penangkapan Roro Fitria memang sama sekali tidak memberikan perlawanan,” ungkapnya ketika melakukan perilisan kasus tersebut, di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, pada Kamis (15/2/2018).
Walaupun sudah terbukti melakukan transaksi pembelian narkoba, hingga sekarang ini Roro Fitria masih belum ada melakukan pengetesan urine untuk mengetahui apakah dirinya pribadi ada menggunakan narkoba atau tidak.
“Sementara ini (tes urine) tentunya akan kita jalankan, yang jelas barang buktinya sudah ada. Intinya akan kita lakukan kembali pengembangan,” papar AKBP Calvijn Simanjuntak.
Berdasrkan aturan hukum yang ada, Roro Fitria dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana kini dirinya harus segera bersiap diri dalam menerima ancaman hukuman yakni lebih dari lima tahun penjara.
Be the first to comment on "Miris! Sempat Jadi Duta Antinarkoba, Roro Fitria Malah Tersandung Kasus Narkotika Dan Terancam Pidana"