Lurah Persulit Warga Pembuat Sertifikat Lahan, Ahok Geram Dan Angkat Bicara ‘Pecat’

Lurah Persulit Warga Pembuat Sertifikat Lahan, Ahok Geram Dan Angkat Bicara 'Pecat'

Artispsk.com – Tampak raut wajah geram dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimana diketahui adanya salah satu oknum kelurahan yang masih saja mempersulit warga dalam pembuatan sertifikat lahan. Hal ini pun diketahui ketika Ahok mendengar adanya pengaduan langsung dari warga Petojo Utara, yakni yang bernama Sinta. Sinta mengadukan masalahnya dimana dirinya berujar ada kesulitan yang dia alami ketika akan membuat sertifikat tanah yang telah dia tinggali puluhan tahun.

“Saya ke sini mau mengadukan tanah. Kami rencananya mau buat sertifikat, dan itu sudah diukur ke BPN Jakarta Pusat. Nah sewaktu kita mau lanjut ke lurah,disana kami dipersulit” ungkap Sinta di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, pada Kamis (04/05/2017).

Namun, menurut Sinta, pegawai Kelurahan Petojo Utara itu malah mengatakan bahwa lahan tersebut tidak bisa langsung dibuatkan sertifikat. Sinta harus terlebih dahulu membeli lahan tersebut kepada pemilik sebelumnya.

“Padahal pemilik sebelumnya itu sudah meninggal, yang ada cuman ahli waris,” ungkap Sinta. Adapun, lahan yang ditempati oleh Sinta memiliki luas yakni 175 m2. Namun, lahannya terkena pemotongan jalan dan hanya menyisakan sekitar 55 m2.
Selama ini, Sinta memang hanya memiliki Akta Jual Beli (AJB) saja. Oleh sebab itu dia ingin membuat sertifikat.

Dilain sisi Ahok mengatakan bahwa ini merupakan modus baru permainan dari oknum kelurahan. Ahok juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta kini sedang membuat program agar semua warga Jakarta bisa mempunyai sertifikat resmi. Tentunya Ahok merasa sangat masih ada oknum yang mempersulit hal itu.

“Kalau misalnya seperti sudah tinggal 45 tahun ke atas lalu tiba-tiba mau buat sertifikat, BPN pun sudah oke. Tiba-tiba malah oknum lurah bilang ini tanah punya si A si B,” ungkap Ahok.

Ahok pun menjadi kesal karena warga disuruh membeli lahan itu kepada ahli waris yang tidak diketahui identitasnya. Apalagi, Sinta diharuskan untuk membeli dengan harga sesuai NJOP. Padahal, kalau memang benar tanah Sinta itu dimiliki ahli waris pemilik sebelumnya, seharusnya pasti dokumen yang membuktikan hal itu.
“Ini berarti merupakan modus menjual tanah yang tidak perlu dibeli seharusnya. Berarti ini merupakan permainan oknum lurahnya.” tegas Ahok.

“Saya kalau nanti ketemu bukti, ya harus dipecat dan diproses secara hukum,” ucap Ahok.
Ternyata ada juga beberapa warga yang mengadukan oknum lurah kepada Ahok. Ahok pun berjanji akan membahas masalah ini dalam rapat pimpinan.

“Kita mau membantu orang miskin itu agar diupayakan bisa mendapat sertifikat, malah dia yang malakin orang miskin. Enggak apa-apa nanti akan diproses, kita pecat saja lurahnya,” ungkap Ahok.

Be the first to comment on "Lurah Persulit Warga Pembuat Sertifikat Lahan, Ahok Geram Dan Angkat Bicara ‘Pecat’"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.