Kondisi Kesehatan Dicekal Publik, Fadli Zon Ungkap Hargai Proses Hukum Setnov

Kondisi Kesehatan Dicekal Publik, Fadli Zon Ungkap Hargai Proses Hukum Setnov

Artispsk – Fadli Zon yang merupakan wakil Ketua DPR kini tengah meminta publik untuk bisa lebih menghormati proses hukum dari Setya Novanto. Pada vonis sidang praperadilan, Hakim Cepi Iskandar telah menyatakan bahwa penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP adalah tidak sah.

“Saya kira kita perlu menghargai proses hukum sebagaimana kita menghargai yang namanya proses hukum sebelumnya juga. Kita juga harus melihat nanti bagaimana,” ungkap Fadli di Lapangan Monumen Pancasila Sakti, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Minggu (01/10/2017).

Meskipun demikian, Fadli juga menilai pro dan juga kontra yang ada di masyarakat soal kemenangan Setya Novanto dalam praperadilan adalah hal yang lumrah.

“Yang namanya kan selalu begitu, dalam setiap keputusan akan ada pro dan kontra. Saya kira kita serahkan sajalah semuanya pada proses hukum yang ada,” ucap Fadli.

Terkait dengan hal tersebut, wakil Ketua dari DPR lainnya, yakni Fahri Hamzah malah justru mengkritisi KPK yang mana bertindak semena-mena dan tidak berlandaskan hukum.

“Sehingga kasus Novanto itu merupakan bukti bahwa KPK itu merupakan fiksi semua isinya. Lalu akhirnya apa? Dianya lari ke OTT. Karena kalau OTT itu kan enggak perlu adanya pembuktian yang rumit tentunya kan. Dia itu berkerja ngintip orang. Orang lagi pegang uang. Uang itu jadi satu alat bukti, pasal dan saksi satu alat bukti. Lalu sempurna,” ujar Fahri menandaskan.

Kemudian Fahri juga menegaskan, bahwa ini merupakan saatnya bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai kepala negara untuk bisa mengambil jalan terbaik dalam mendisiplinkan penegak hukum.

“Sebab ini akan jelek sekali efeknya bagi pertumbuhan ekonomi serta kemajuan ekonomi kita secara massif. Dan ini akan fatal sekali,” ungkap Fahri.

Be the first to comment on "Kondisi Kesehatan Dicekal Publik, Fadli Zon Ungkap Hargai Proses Hukum Setnov"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.