Kasus Pembakaran 7 Sekolah Di Palangka Raya Yang Ditenggarai Anggota DPR Diringkuk di Sel Mako Brimob

Kasus Pembakaran 7 Sekolah Di Palangka Raya Yang Ditenggarai Anggota DPR Diringkuk di Sel Mako Brimob

Artispsk – Pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kini pada akhirnya telah melakukan penahanan kepada anggota DPRD yakni Yansen Binti (YB) atas kasus dugaan dari pembakaran 7 sekolah yang ada di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Untuk Sekarang ini Yansen yang merupakan kader Partai Gerindra harus menerima ganjaran atas perbuatannya dengan meringkuk ditahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Ya benar untuk saat ini sudah berhasil kami tahan di Mako Brimob Depok, Jawa Barat,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak sewaktu di Jakarta, pada Minggu (10/09/2017).

Selain itu Herry juga mengatakan, apabila penahanan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut atas perbuatan tersangka Yansenyang sebagai otak pembakaran. Selain itu dirinya menjelaskan pemeriksaan terhadap Yansen tetap akan dilakukan.

“UNtuk pemeriksaan kini masih berlanjut, namun dirinya kami titipkan dulu di Mako Brimob dengan status tahanan Bareskrim,” ungkap Herry.

Sebelumnya, pihak dari kepolisian akhirnya telah menetapkan Yansen Binti (YB) sebagai salah satu tersangka terhadap kasus pembakaran 7 sekolah dasar yang ada di Palangka Raya. Anggota DPRD Kalteng itu pun akhirnya diperiksa hingga tengah malam di Direktorat Reserse dan juga Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, pada Senin (04/09/2017)

Pihak Kabid Humas dari Polda Kalteng, yakni AKBP Pambudi Rahayu juga menjelaskan atas penetapan status tersangka YB bermula dari kesesuaian keterangan para saksi dimana YB diduga sebagai pemberi perintah kepada beberapa pelaku yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan adanya penetapan YB sebagai salah satu tersangka, maka bila ditotalkan, untuk keseluruhan jumlah pelaku atas kasus pembakaran sekolah yang ada di Palangkaraya sudah mencapai sembilan orang.

“Setelah adanya kesesuaian antara pihak saksi yang satu dengan saksi lainya maka kita akan menetapkan status YB menjadi tersangka,” terangnya, pada Selasa (05/09/2017).

Bukan hanya YB, polisi juga telah menetapkan sopir YB yang berinisial AG sebagai tersangka. AG sekarang ini juga telah langsung diterbangkan ke Jakarta lewat Bandara Syamsudinor Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.