Artis Psk – Ada apa dengan polisi? Demikianlah pertanyaan yang diserahkan kasir pijat plus-plus AA Ngurah Wirama Widia, 60, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Jawa Pos Radar Bali Kamis (2/6) melaporkan, Wirama saat ini duduk sebagai terdakwa atas tuduhan masalah asusila serta mempekerjakan anak dibawah usia. Tetapi aneh untuk Wirama lantaran dia juga hanya sebagai pekerja. Menurut dia, ada orang yang lebih bertanggungjawab atas panti pijat itu. Siapa dia? Yang disebut Wirama yaitu yang memiliki panti pijat bernama Silviana. Panti pijat plus-pus yang beroperasi di Jalan Pulau Moyo No 92 Pedungan, Denpasar Selatan.
Polda Bali sendiri berjanji bakal secepatnya menelusuri perlakuan masalah ini.Didapati segera di ruangan kerjanya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menyampaikan pihaknya bakal secepatnya bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminil Umum yang menggrebek panti pijat serta mengamankan Wirama pada 15 Maret 2016 silam. “Akan selekasnya dikoordinasikan dengan pihak penyidik, ” ucapnya.
Dalam masalah asusila ini, malah yang tersingkap ada permainan mata pada oknum polisi serta sang owner supaya masalah ini berhenti di level kasir. “Kalau tidak salah telah 2 x ada pertemuan pada oknum polisi serta sang owner, ” tutur sumber Radar Bali yang malas namanya dipublikasikan. Masalah panti pijat plus plus dengan terdakwa AA Ngurah Wirama Widia masihlah berproses di PN Denpasar. Agendanya baru kontrol saksi serta sidang di gelar tertutup lantaran menyangkut masalah asusila.
Be the first to comment on "Kasir Pijat Plus Plus Ditangkap, Pemiliknya Dilepaskan"