Kaesang Dituding Melakukan Penodaan Agama Dan Menyinggung SARA, Fadli Zon Angkat Bicara

Kaesang Dituding Melakukan Penodaan Agama Dan Menyinggung SARA, Fadli Zon Angkat Bicara

Artispsk.com – Terkait mengenai adanya kasus penodaan agama yang dituduhkan oleh pelapor Muhammad Hidayat (MH), kini pihak Polisi akan memanggil putra Presiden yakni Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pasalnya menurut MH menyebutkan, bahwa ada beberapa bagian dari vlog Kaesang yang melontarkan dua ungkapan yang telah dianggapnya sebagai ujaran kebencian.

Yang Pertama adalah adanya ucapan berupa “ndeso” pada video yang telah diunggah oleh Kaesang. Menurut MH, ndeso merupakan sebuah golongan masyarakat yang dikonotasikan sebagai masyarakat yang rendah. Selain itu, ada juga muncul kata-kata sejenis dimana mengandung unsur mengadu domba serta ‘mengkafir-kafirkan’ yang dinilai memiliki arti negatif.

Lalu menanggapi kasus tersebut, Fadli Zon kini pun ikut menyuarakan bahwa segala bentuk hukum berlaku untuk semua warga negara yang ada di Indonesia, tanpa terkecuali itu Presiden beserta keluarganya.

“Pada dasarnya kita ini memiliki kedudukan yang sama didalam suatu lembaga hukum. Tidak ada pengecualian ataupun yang mendapat kekebalan perihal persoalan hukum, meski sekalipun dia adalah anak Presiden,” tegas politisi dari Partai Gerindra tersebut.

Fadli sendiri menilai bila apa yang dilakukan oleh Kaesang itu tentunya telah menyinggung hal sensitif, seperti salah satunya ras, suku, agama, dan suatu golongan tertentu (SARA).

“Seharusnya dirinya itu tahu semuanya ada batasanya, apalagi kan jika dia merupakan anak dari seorang tokoh tinggi masyarakat, tentunya akan memiliki dampak serta mendapatkan sorotan tajam langsung daripada orang biasa,” tutur Fadli Zon kepada wartawan sewaktu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (03/07/2017).

Terkait diluar itu Kabid Humas Polda Metro Jaya yakni Kombes Argo Yuwono juga telah memastikan bahwa setiap elemen masyarakat adalah sama di mata hukum, sehingga tidak ada pengecualian yang membedakan.

“Tidak ada itu namanya perbedaan penanganan,” ucap Argo ketika dijumpai di Mapolda Metro Jaya. Selain itu Argo menambahkan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari saksi ahli mengenai kasus video yang diunggah oleh Kaesang di akun Youtubenya tersebut.

Be the first to comment on "Kaesang Dituding Melakukan Penodaan Agama Dan Menyinggung SARA, Fadli Zon Angkat Bicara"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.