Jaksa Akan Kembalikan Lagi Berkas Jessica Ke Polisi Karena Kurang Bukti

Jaksa Akan Kembalikan Lagi Berkas Jessica-Ke-Polisi-Karena-Kurang-Bukti

Berita Terkini, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta bakal kembalikan lagi berkas perkara Jessica Kumala Wongso ke penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada minggu depan. Jaksa menilainya berkas itu belum komplit.

” Iya bakal dikembalikan lagi ke penyidik kepolisian sekitaran tanggal 4 April kelak lantaran belum komplit, ” kata Kepala Seksi Penerangan serta Hukum Kejati DKI Waluyo pada rekan kami, Selasa (29/3/2016).

Waluyo menyampaikan penyidik butuh memberikan info saksi serta pakar lagi dalam berkas setebal 30 Cm itu, termasuk juga satu diantaranya yang butuh diperdalam yaitu info Jessica sebagai tersangka.

” (Yang butuh ditambahkan) info saksi yang mempunyai nilai. Saksi itu kan yang lihat, mendengar serta rasakan termasuk juga Jessica, ” tuturnya.

Untuk di ketahui, penyidik sudah mengecek beberapa puluh saksi serta beberapa pakar dalam perkata itu. Tetapi, menurut Waluyo, penyidik mesti memberikam info saksi yang betul-betul mempunyai nilai untuk menunjukkan pidana yang dipersangkakan pada Jessica.

” Jadi bukanlah masalah jaksa meyakini atau tak meyakini, dengan berkas dari penyidik polisi namun bukti itu mesti kuat supaya di pengadilan kelak waktu disidang tak dimentahkan, ” tuturnya.

Terlebih dulu, penyidik melimpahkan berkas ke Kejati DKI pada tanggal 16 Maret lantas, sebelumnya setelah dinyatakan belum komplit (P19) oleh Kejati DKI.

Be the first to comment on "Jaksa Akan Kembalikan Lagi Berkas Jessica Ke Polisi Karena Kurang Bukti"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.