Ibu RT Buka Jasa Pesan Antar Miras

Ibu RT Buka Jasa Pesan Antar Miras

Artispsk – Novita Wardani (22) seorang Ibu rumah tangga warga Jetiswetan, Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditangkap oleh polisi dikarenakan berjualan miras dengan sistem delivery order, alias layanan pesan antar.

“Jadi setiap ada pembeli, mereka berkomunikasi lewat SMS, selanjutnya pelaku mengantarkan pesanannya kepada pelanggan di tempat yang disepakati,” ungkap Kapolsek Pedan AKP Parnoto,

Modus yang dijalankan oleh pelaku akhirnya tercium oleh unit reskrim Polsek Pedan. Petugas dapat mendeteksi transaksi miras tersebut pada saat melaksanakan operasi pekat di wilayah Jetiswetan.

Selanjutnya polisi mendatangi rumah pelaku, dan mendapati pelaku menyimpan miras jenis ciu murni sebanyak 3 botol dengan total 4,5 liter.

“Saat ini sedang kami tanyakan izinnya, dia (pelaku) tidak dapat menunjukan, sehingga kami kenakan sanksi tipiring sesuai dengan perda Kabupaten Klaten,” kata Kanit Reskrim Polsek Pedan Aiptu Bekti.

Polisi menyita tiga botol ciu murni dari rumah pelaku dan di jadikan barang bukti.

1 Trackbacks & Pingbacks

  1. R6 hacks

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.