Artis Psk – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar bahwa Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polisi saat dirinya berada di mall.
Jajaran Polres Serang Kota, melakukan penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani, pada Kamis, 21 Juli 2022.
Diketahui, Nikita Mirzani atau yang biasa disebut dengan Nyai tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penecemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Terdapat video penjemputan paksa Nikita Mirzani yang sangat viral di sosial media.
dalam video tersebut terdapat sejumlah polisi yang mengenakan pakaian serba hitam dan menangkap Nikita Mirzani.
Berikut video penjemputan paksa Nikita Mirzani:
@riochandra_dp Nikita Mirzani di duga dijemput paksa di Sency #riochandra_new #hitstiktok
Arkana Mawardi, selaku anak bungsu Nikita Mirzani, menangis histeris saat melihat ibunya dijemput paksa oleh jajaran kepolisian.
Kasus Nikmir dan Dito
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE ke Polres Serang kota, pada 16 Mei 2022.
Laporan tersebut telah dierima dan telah diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Pada beberapa pekan lalu, Nikita Mirzani telah diselidiki dan pihak kepolisian juga menemukan barang bukti berupa Ipad milik Nikita Mirzani.
Selanjutnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, pada Jumat, 24 Juni 2022.
Melaporkan Balik
Nikita Mirzani mengaku tak terima dengan sikap dan sifat jajaran Polres Serang Kota.
Nikita Mirzani juga menyebut bahwa jajaran Polres Serang Kota tidak profesional saat menjalankan tugas.
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan, Nikita Mirzani melaporkan Polres Serang kota ke Propam Mabes Polri.
“Adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan (petugas Polri),” ujar Fahmi Bachmid.
“Ada surat yang beredar seolah-olah Nikita menjadi tersangka,” tutupnya.
Tinggalkan komentar