Habiskan 80 Juta Di Lokalisasi, Pemuda Ini Di Bekuk Aparat

Habiskan 80 Juta Di Lokalisasi, Pemuda Ini Di Bekuk Aparat

Artis Psk – YW tidak dapat lagi berkutik. Ia diringkus oleh aparat waktu lagi bersenang-senang dengan wanita di satu hotel di Merauke, Papua, Rabu (13/7). Pemuda berumur 28 tahun ini jadi tersangka pencurian. Jumlahnya cukup besar yaitu Rp 100 juta.

Duit hasil curiannya itu dihamburkan ditempat lokalisasi. Mulai sejak diburu Sabtu (2/7), tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polres Merauke juga sukses menangkapnya. YW yaitu tersangka masalah pencurian, banyak juga Rp 100 juta. Duit itu yaitu punya korban Wiro K Mangandin yang tinggal di Jalan Cikombong. Duit itu yaitu hasil jual tanah di samping tempat tinggal korban, lalu disimpan di tempat tinggalnya.

“Pelaku yang masihlah tinggal di sekitaran Cikombong mendengar bila korban baru jual tanahnya serta baru dibayar dengan nilai Rp 100 juta. Lalu Sabtu (2/7) sekitaran jam 17. 00 WIT, tersangka masuk kedalam tempat tinggal korban serta mengobok-obok kamar korban serta sukses memperoleh duit Rp 100 juta yang disimpan korban dalam satu kaleng ditempat baju, ” tutur Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Praja Ganda Wiratama, saat di konfirmasi Cenderawasih Pos (Jawa Pos Grup), Senin (18/7).

Tempat tinggal korban memanglah tak menggunakan teralis hingga YW dengan gampang masuk kedalam tempat tinggal korban. “Ketika sore hari waktu pulang dari sawah, korban lalu merasakan pintu tempat tinggalnya telah terbuka serta isi tempat tinggal telah berantakan. Waktu mengecheck area untuk menyimpan duit, nyatanya duit hasil jual tanah itu telah tak ada, ” ucap Praja.

Nah, sesudah memburu pelaku, Tim Buser pada akhirnya sukses membekuk YW. Pria itu di tangkap waktu tengah bersenang-senang dengan seseorang wanita di satu hotel di Merauke, Rabu (13/7). “Tersangka sukses kami tangkap waktu tengah berfoya-foya berbarengan seseorang wanita di satu diantara hotel di Merauke di Jalan Biak, ” kata Praja. Menurut Praja, dari duit Rp 100 juta itu, yang tersisa tinggal Rp 12 juta…saja! Sedang Rp 88 juta telah habis dihamburkan tersangka berbarengan dengan wanita di Lokalisasi Yobar, ataupun dengan wanita yang lain di hotel.

Tersangka sendiri mengaku memakai duit itu berfoya-foya, terutama ‘main perempuan’, baik di lokalisasi ataupun mengekseskusi wanita lain di hotel. “Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, ’’ pungkas Praja.

Be the first to comment on "Habiskan 80 Juta Di Lokalisasi, Pemuda Ini Di Bekuk Aparat"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.