Eggi Sudjana Masuk Dalam Daftar Penyelidikan Polisi terkait Dengan Ujaran Kebencian

Eggi Sudjana Masuk Dalam Daftar Penyelidikan Polisi terkait Dengan Ujaran Kebencian

Artispsk – Pihak penyidik dari Polda Metro Jaya kini telah menerima laporan terkait dengan adanya kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pengacara Eggi Sudjana. HIngga saat ini, pihak kepolisian masih tengah menyelidiki pernyataan mengenai Eggi yang viral di media sosial tersebut.

“Ya memang ada ucapan dari Pak Eggi Sudjana yang mana terkait dengan adanya video ujaran kebencian, dan hal tersebut juga telah dilaporkan oleh aliansi advokat ya. Dan tentunya masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Argo, Jakarta, pada Sabtu (07/10/2017).

Pihak penyelidikan kini dilakukan dengan cara memeriksa video dari rekaman Eggi ketika memberikan perrnyataan yang dianggap bernuansa ujaran kebencian tersebut.

Tentunya di dalam waktu dekat ini juga, pihak polisi juga akan memanggil saksi-saksi terkait dengan adanya kasus tersebut. “Dan kita akan mengklarifikasi ke beberapa pihak ya terkait dengan kasus tersebut. Apakah benar atau tidaknya yang jelas kita tunggu saja,” papar Argo.

Selain itu, Eggi juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena adanya ucapan yang mana telah menyebut agama Kristen, Hindu, dan Budha tidak sesuai dengan Pancasila yang ada. Dan dari hasil laporan tersebut juga terdaftar dengan nomor LP/4822/X/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Kemudian daripada itu, selain di Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana juga ternyata dilaporkan di Bareskrim Polri serta Polda Bali. Bahkan terdapat dua laporan yang berbeda dan diterima Bareskrim Polri terkait dengan adanya pernyataan Eggi yang dianggap sangat meresahkan masyarakat tersebut.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.