Artispsk.com – Saat ini Menteri Kelautan dan Perikanan yakni Susi Pudjiastuti mendapat banyak kecaman dari para investor, Mereka menilai aksi yang dilakukan oleh Menteri Susi Dengan menenggelamkan kapal merupakan hal yang tidak benar.
Sehingga banyak kalangan tertentu yang mengaku protes akan tersebut, dari itu masalah ikan ilegal (illegal fishing) hingga kini ada ada juga mengenai masalah kebijakannya terkait dengan penenggelaman ikan maupun penggunaan alat tangkapikan berupa cantrang.
“Sekarang ini ada muncul wacana baru terkait ‘Apa penenggelaman itu masih diperlukan bu menteri?’ nah saya bingung pak,” ucap Susi saat menjadi pembicara kunci dari acara Halal Bihalal Iluni UI di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, pada Sabtu (15/07/2017).
Selain itu Susi juga menyebutkan, dengan adanya aksi penenggelaman kapal yang telah dilakukannya tersebut merupakan salah satu bagian yang mencakup pada UU Nomor 45 Tahun 2009. Bagi Menteri Susi sebagai salah satu pejabat negara, sudah sepatutnya dirinya mengimplementasikan aturan UU yang berlaku di negara ini.
Namun, Susi mengaku bahwa dirinya heran dan semakin dibuat bingung dengan para kalangan investor yang memastikan diri mereka tidak merasa senang dengan kegiatan aksi penenggelaman kapal tersebut.
“Lah ini para Investor tidak suka dengan adanya penenggelaman kapal. Saya makin tambah bingung lagi ini, what’s the relation between investment and a ship. Anda ini mau invest atau nyolong sih?” ucap Susi heran.
Menurut Susi, Apabila yang namanya suatu kebijakan dari penenggelaman kapal nantinya tidak lagi dilakukan hanya karena demi menjaga kenyaman para investor. Maka saat ini Susi kembali mempertanyakan terkait dengan hasil potensi laut yang ada di Indonesia.
Sejak mulai terjadi yang namanya praktik illegal fishing di Indonesia, stok ikan Indonesia pada 2014 hanya sebesar 6,5 juta ton. Dan kemudian Semenjak Susi memegang nakhoda dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah diterbitkannya aturan anti illegal fishing yang dilarang. Seperti misalnya berupa larangan kapal eks asing, larangan bongkar muat di tengah laut (transhipment), serta larangan disiplin PNS.
Susi juga menilai bila kebijakan yang sampai saat ini diimplementasikan olehnya itu semua berpegang teguh pada pilar yang pertama kedaulatan, kedua keberlanjutan, dan yang ketiga kemakmuran masa depan dari bangsa.
“Tanpa adanya dua hal tersebut sangat mustahil bila yang point ketiga bisa kita raih. Jadi inilah yang seharusnya kita inginkan. Kapal asing tadi tidak diperbolehkan dalam menangkap secara sendirinya di laut sendiri. Namun adapun harapan dan keinginan dari saya, apapun yang dilakukan di KKP tentunya sudah memberikan harapan untuk masa depan dari perikanan Indonesia. Paling tidak kita ini masih punya 6,5 juta ton kelebihan stok yang akan terus meningkat secara berkala apabila kita jaga cara eksploitasi dengan benar pastinya,” tegas menteri Susi
Be the first to comment on "Diprotes Akan Aksi Penenggelaman Kapal, Susi Tanya Anda Mau Berinvestasi Atau Nyolong Sih?"