Buruh pabrik mie di Tulungagung dipolisikan Karena Melecehkan Sisiwi Smp

Berita Terkini – Seseorang buruh pabrik mie di Tulung Agung berinisial IM dengan kata lain Gombloh (21) diamankan Polres Tulungagung, Jawa Timur lantaran disangka lakukan tindak pidana pencabulan dengan ancaman kekerasan pada anak. Mengenai korban berinisial SUK serta masihlah duduk di bangku kelas IX SMP.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andria Diana Putra menyampaikan, peristiwa itu berawal saat IM yang asik memperlancar aksinya kepergok warga setempat. Oleh warga, IM juga dibawa balai desa serta lantas diserahkan ke polisi.

” Insiden pencabulan di ketahui warga hingga pelaku serta korban dibawa ke polisi, ” jelas Andria di Tulungagung, seperti ditulis Pada, Sabtu (19/3).

Andria menyampaikan, insiden pencabulan berlangsung pada Selasa (15/3) petang, sekitaran jam 20. 00 WIB di kamar mandi satu diantara SD di Desa Sambidoplang, Kecamatan Sumbergempol. Menurutnya, tindak pidana yang dikerjakan IM dibarengi dengan ancaman.

” Atas perbuatan pelaku kami jerat dengan pasal 75 (e) UU RI no 35 Tahun 2014 atau pergantian UU RI nomer 23 Tahun 2002 mengenai perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimum lima tahun serta optimal sampai 15 tahun, ” kata Andria.

Ia menyampaikan sistem penyidikan masalah itu sekarang ini diakukan oleh Unit Perlindungan Wanita serta Anak (UPPA) Polres Tulungagung.

Disamping itu, pelaku IM yang saat ini berstatus tersangka mengakui menyesali tindakannya. Dihadapan penyidik, IM yang cuma lulusan SMP serta bekerja sebagai buruh pabrik mie di Tulungagung mengakui khilaf waktu lakukan pencabulan dengan ancaman itu.

IM mengakui bukanlah pacar SUK, tetapi ia mengetahui korban lantaran berteman dengan rekan pria SUK.

1 Trackbacks & Pingbacks

  1. weed delivery Toronto

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.