Artispsk.com, MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap enam anggota sindikat peredaran narkotika antar negara di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara, Senin (21/3/2016). Dengan 11 kg (kg) sabu serta 4.000 butir pil ekstasi berhasil di amankan
Deputi Bagian Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, ke enam tersangka itu saat ini sudah dibawa ke Jakarta.
Mereka yaitu AD serta AG, di tangkap dari tempat perbelanjaan di Jalan SM Raja Medan. ” Hasil penyelidikan awal yang kita kerjakan sukses menangkap dua tersangka berinisial AD serta AG. Dari keduanya kita peroleh tanda bukti 11 kg sabu siap edar yang dikemas memakai bungkus kopi bertuliskan aksara Tiongkok, ” tuturnya.
Sesudah menangkap AD serta AG, lalu dikerjakan pengembangan serta petugas kembali menangkap AM yang di ketahui adalah pemesan narkoba type sabu.
Dalam pengembangan itu juga ikut serta diamankan tanda bukti lain berbentuk 4.000 butir pil ekstasi di satu diantara kamar hotel tempatnya bermalam.
” Dari pengembangan setelah itu kita tangkap tiga tersangka lain yaitu DI, RA, serta AB dari tempat tidak sama. Tersangka DI, warga asal Idi Rayeuk, Aceh Timur di ketahui adalah pegendali peredaran narkoba dari Malaysia yang bakal dipasok ke Aceh serta Sumut, ” katanya.
Dalam sistem peredarannya, narkoba type sabu asal Malaysia itu diselundupkan lewat pelabuhan tikus di Aceh. Narkoba itu lalu dipasok ke Aceh serta Sumut lewat tersangka DI sebagai bandar.
Seringkali tersangka DI juga beli narkoba type sabu ke Malaysia untuk dibawa ke Indonesia serta di pasarkan ke sebagian propinsi, terutama Aceh serta Sumut.
Berdasar pada pernyataan beberapa tersangka, penyelundupan narkoba ini telah mulai sejak tiga tahun lalu sudah dikerjakan. Perbulan sekurang-kurangnya 5-20 kg sabu asal Malaysia masuk ke Sumatera lewat Aceh.
” Untuk mengelabui petugas, sabu yang bakal di pasarkan itu dikemas memakai bungkus kopi bertuliskan aksara Tiongkok. Kita masihlah memahami masalah ini. Ada salah seseorang warga Malaysia yang jati dirinya telah di ketahui serta masih tetap dalam penyelidikan, ” terangnya.
Sesaat, dari info yang bisa dihimpun KORAN SINDO, pengungkapan masalah peredaran narkoba type sabu serta ekstasi asal Malaysia yang dikendalikan seseorang warga Aceh itu berawal dari tindak lanjut info tentang satu diantara tempat yang sering jadikan tempat transaksi narkoba dalam jumlah besar di lokasi Jalan SM Raja Medan.
” Sesungguhnya, masihlah ada pula warga Aceh yang lain yang ikut serta. Serta itu adalah gembong besar yang senantiasa pesan barang dalam jumlah begitu besar, ” kata satu diantara petugas BNN di lapangan.
Menurutnya, jaringan bandar besar itu terkait dengan pengungkapan masalah peredaran 300 kg sabu di Lokasi Industri Medan (KIM) II, Mabar sekian waktu lalu.
” Orang yang mengatur itu sama. Untuk membuka itu sedikit susah, sebab mereka telah memegang senjata serta siap memperlancar perang jika telah menyentuh bos besarnya. “
Be the first to comment on "BNN Berhasil Menyita 11 Kg Sabu dan 4.000 Pil Ekstasi"