Artispsk.com – Setelah lama menjadi buronan dalam kurun waktu 6 bulan, Usman (48), warga Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, dirinya nekat untuk menyiram bensin dan juga berniat untuk membakar istrinya, Jamila (40), Akibat sang istri yang cenderung membela anaknya ketika bertengkar dengan Usman
“Ya, kami tangkap pelaku pada Selasa (02/10/2018) kemarin,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, sewaktu dikonfirmasi oleh awak media, pada Rabu (03/10/2018).
Untuk peristiwa itu terjadi pada 3 April 2018 yang lalu, sekira pukul 09.30 WITA. Usman yang kala itu tinggal satu rumah dengan istri dan juga anak perempuannya meminta uang kepada anaknya.
“Karena rumah sempit dan tidak dapat menampung banyak keluarga, si bapak ini akhirnya meminta uang dan berencana hendak tinggal di luar rumah,” ungkap Purwanto.
Purwanto juga telah menerangkan bila permintaan itu malah justru dibalas anaknya dengan kata-kata kasar, sehingga Usman pun menjadi geram dan juga naik pitam.
“Dia (Usman) mengancam anaknya, akan memotong rambutnya,” papar Purwanto.
Dan ketika pertengkaran memuncak, sang istri, Jamila pun mulai membela anaknya. Usman pun akhirnya gelap mata.
“Pelaku ini lantas mengambil bensin dari tanki motor serta memasukkannya ke plastik, dan menyiramkan ke korban,” ungkap Purwanto.
Pertengkaran terjadi di dalam rumah Usman dan istrinya, papar Purwanto, yang akhirnya memicu warga berkumpul di depan rumahnya. Sang istri Jamila pun akhirnya melapor ke Polsek Samarinda Kota.
“Pelaku itu belum sempat membakar korban, dan akhirnya kabur melarikan diri, karena takut dengan massa di sekitar rumahnya waktu itu,” lanjut Purwanto.
Sementara itu, botol plastik bekas isi bensin, menjadi barang bukti kepolisian. “Ya, pelaku kami tahan, dan kita terapkan Undang-undang tentang adanya penghapusan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” demikian Purwanto.
Tinggalkan komentar