Artistpsk.com – Jakarta, Pihak Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) diduga menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Veronika Tan yang merupakan istri dari calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama sewaktu tengah menghadiri pembagian sumbangan Partai Nasdem yang ada di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Kamis (16/03/2017).
Sahrozi selaku Ketua Panwaslu Jakarta Timur mengungkapkan bahwa Veronika Tan saat itu datang dalam kegiatan Posyandu di RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu. Dan dari sanalah bermula adanya tudingan bahwa Veronika melakukan pelanggaran kampanye.
Sewaktu ditanyai oleh pihak Awak Media, Ahok yang Mendengar hal itu lantas menanggapinya dengan santai dan malah menantang untuk membuktikan tentang pelanggaran tersebut.
“Buktinya mana?, kan masih diduga kan. Kalau memang benar adanya demikian ya dibuktikan saja apakah memang benar atau tidak adanya pelanggaran kampanye” Ujar Ahok langsung.
Sahrozi mengungkapan bahwa Semuanya berawal dari adanya informasi bila salah satu partai Nasdem akan memberikan sumbangan untuk Posyandu dan sebelummnya diketahui tidak ada kabar bahwa Veronika akan hadir dalam acara tersebut namun ketika pelaksanaan acara berlangsung, Veronika turut hadir dan ikut berpartisipasi.
Sahrozi menambahakan saat itu Veronika beserta beberapa warga sekitar yang ada di sana juga turut ikut memakai baju kotak-kotak yang merupakan ciri khas dari nomor urut 2 itu. Dalam Kegiatan itu, Veronika terlihat membagikan sumbangan berupa bubur serta biskuit kepada anak-anak. Sebagian Warga Cipinang Melayu ada yang merasa keberatan dan melaporkan masalah itu kepada pihak Panwascam.
“Dengan adanya laporan para warga sekitar atas kegiatan itu makanya hal ini perlu ditinjau kembali apakah memang benar adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Veronika atau tidak”. ungkap Sahrozi.
Terkait diluar itu, Sahrozi mengatakan bahwa pihak dari Panwascam tengah menemukan adanya indikasi pelanggaran dimana adanya dugaan dari penggunaan fasilitas Pemerintah yakni Posyandu. Disini Untuk bisa membuktikan dugaan itu, Panwaslu Jakarta timur akan memanggil LO (Liaison Officer) dari Partai Nasdem dan akan mengklarifikasikan secara jelas apakah Partai Nasdem merupakan salah satu dari tim sukses kampanye Ahok-Djarot.
Sementara itu disisi lain Panwaslu juga akan memanggil lurah Cipinang Melayu dan memastikan juga apakah memang benar kegiatan Posyandu itu merupakan bagian dari program pemerintah atau bukan serta juga mengkoordinasikan juga perihal keterkaitan atas kehadiran Veronika Tan dalam acara tersebut.
Be the first to comment on "Beredar Tudingan Istri Ahok Langgar Aturan Kampanye, Apa Tanggapan Ahok?"