Artis Psk – Artispsk.com – Suwarti ikhlas ganti namanya jadi M. Efendi Saputra. Warga Dusun Ngablak, RT 14, RW 03, Desa Tanjung, Kecamatan Klego, Boyolali, Jateng, itu juga memikat idola hatinya, Heniyati, 25. Bahkan juga, sukses menikah dengan wanita Warga Dusun/Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede.
Suwarti mengetahui Heniyati melalui salah seseorang rekan SMA lewat SMS. ”Saya lupa kapan awalannya ketemu. Dari SMS itu, saya kenal Heni (Heniyati, Red). Lantas, jalinan berlanjut. Saya terasa nyaman dengan Heni, ” katanya di ruangan Kasatreskrim Polres Boyolali tempo hari (14/7). Makin lama, keduanya semakin dekat. Perhatian serta kasih sayang juga selalu dicurahkan pada Heniyati yg tidak mengerti tengah berpacaran dengan wanita. Pada Heniyati, Suwarti mengakui duda beranak satu.
Keduanya lalu menikah di Kantor Masalah Agama (KUA) Karanggede, Boyolali, pada Oktober 2015. Loh, kok dapat? Itu bermula waktu Suwarti berjalan-jalan serta tak berniat temukan ktp (KTP) atas nama M. Efendi Saputra. Tak tahu dari tempat mana datangnya inspirasi itu. Photo di KTP itu ditukar dengan memakai photo Suwarti yang berpotongan rambut pendek. Dia memahami hasratnya menikah dengan Heniyati tak dapat terwujud lantaran mereka keduanya sama wanita. Pihak keluarga tentu menampik. Untuk memuluskan tujuannya, tidak cuma KTP, dokumen yang lain juga turut dipalsukan.
Dia menyuruh seorang yang dirahasiakan jati dirinya untuk memalsukan dokumen kriteria menikah yang lain. Sesudah dokumen asli namun palsu (aspal) itu lengkap, dengan yakin diri Suwarti yang sudah beralih jadi M. Efendi Saputra mengikat janji suci dengan Heniyati di KUA Karanggede, Boyolali.”Nggak tahu ya, siapa yang ngajak nikah. Yang pasti, kami keduanya sama nyaman, lantas menginginkan menikah. Gitu saja, ” kilah Suwarti.
Hari demi hari dilewati Suwarti serta Heniyati dengan bahagia. Rahasia Suwarti tersimpan rapat. Dia pintar berkelit. Termasuk juga saat Heniyati mengajak “berhubungan”. Hasrat itu ditampik dengan menyampaikan tengah lelah, lantas mencium kening Heniyati. Kemesraan bak pasangan pengantin baru itu berjalan sepanjang nyaris setahun. Tak ada keraguan waktu keduanya tinggal dirumah orangtua Heniyati. Sampai pada akhirnya Heniyati tanpa ada berniat temukan KTP asli punya Suwarti.
Seperti disambar petir di siang bolong. Heniyati baru tersadar kalau suaminya yaitu seseorang wanita. Tanpa ada banyak fikir, masalah itu dilaporkan ke Mapolres Boyolali. Suwarti segera di tangkap. Kasatreskrim Polres Boyolali AKP M. Karieri menjelaskan, laporan keluarga Heniyati di terima Rabu (13/7). Berdasarkan hasil kontrol sesaat, surat nikah yang diterbitkan KUA Karanggede asli. Tetapi, KTP yang dipakai Suwarti palsu.
Karieri memberikan, keluarga Heniyati juga lakukan penelusuran pada asal usul Suwarti. Dia di ketahui masihlah mempunyai suami serta satu orang anak. ”Tetapi, suaminya telah lama pergi. Sekitaran enam tahun lantas, ” ungkap Kasatreskrim. Pengusutan masalah itu masihlah selalu diperkembang Polres Boyolali. Suwarti diancam pasal penipuan dan pemalsuan surat, yaitu pasal 378 atau 263 ayat 1, 2, serta atau 264 ayat 2 serta atau 266 ayat 1, 2, serta atau pasal 279 KUHP dengan ancaman hukuman optimal tujuh tahun penjara.
Tinggalkan komentar