Artispsk.com – Pertengkaran antara Bebby Fey dan Atta Halilintar memasuki babak baru. Didampingi pengacara, Sunan Kalijaga, Atta melaporkan DJ cantik ini ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diajukan karena Atta merasa dirugikan. Dirinya dilaporkan Bebby Fey dengan pencemaran nama baik.
“Melaporkan mengenai undang-undang ITE, terutamanya. Pasal utamanya pencemaran nama baik. Ada beberapa pasal kan. Pasal utamanya itu,” tim hukum Atta Halilintar Eri Kartanegara berujar saat dihubungi. Rencananya, Atta Halilintar tak hanya melaporkan Bebby Fey. Pada masa akan datang, terdapat beberapa nama yang akan masuk perkarakan ke jalur hukum.
“Berikutnya akan ada orang lain, hanya orang-orang dari roadshownya MBA kami melaporkan semua,” ungkap Sunan Kalijaga, pengacara Atta yang lainnya saat dihubungi wartawan. Sayangnya Sunan masih enggan memberberkan nama-nama lain yang akan dilaporkan. Semua akan diungkapnya dalam waktu dekat ini. ” Udah pegang semua nama tidak terkecuali. Mungkin ada laki, perempuan, ibu ibu, enggak menutup kemungkinanlah kita lihat alat bukti. Bisa segitulah 2-3 orang lagi,” ia menandaskan.
Laporan ini dengan sendirinya yang Atta mau lakukan. Dia merasa dirugikan oleh pernyataan Fey tentang berhubungan seks. Menurut Atta, ini tidak benar sama sekali. Sementara itu, Eri Kertanegara tidak bisa menyebut kerugian material nominal yang dikeluarkan oleh Youtuber ini. Namun dalam konferensi pers, Atta menyatakan bahwa kerugiannya sangatlah besar.
Tinggalkan komentar