AS dan Inggris Melarang Membawa Laptop ke Kabin Pesawat, Lantas Bagaimana Dengan Indonesia?

AS Dan Inggris Melarang Membawa laptop ke Kabin Pesawat. Lantas Bagaimana Dengan Indonesia?

Artispsk.com – Jakarta, Diketahui bahwa Amerika dan juga Inggris telah melarang bahwa untuk tablet serta laptop dilarang masuk ke dalam kabin pesawat. Hal ini telah diterapkan pada sejumlah maskapai seperti salah satunya maskapai penerbangan dari Timur Tengah dan juga Afrika Utara. Lalu bagaimana dengan Indonesia sendiri? Apakah hal ini juga sudah diterapkan di Indonesia?

JA Barata selaku Kemenhub, mengatakan bahwa untuk sistem kebijakan larangan tersebut saat ini masih belum diterapkan di Indonesia namun dalam 2 tahun terakhir ini Indonesia sudah mulai menjalankan sistem penglaseran menggunakan sistem X-Ray dimana untuk semua barang termasuk salah satunya laptop atau tablet wajib dikeluarkan dan diperiksa menggunakan sinar tersebut. Hal ini diberlakukan bagi setiap penumpang yang berada pada rute Domestik ataupun Internasional, Ungkapnya.

Umumnya yang namanya laptop ataupun tablet biasanya akan dibawa kedalam kabin pesawat dan tidak ditempatkan pada bagasi karena resiko kerusakan mungkin dapat saja terjadi. Namun pandangan itu kini telah berubah bagi Pihak AS dan juga Inggris.

Barata menambahkan bahwa larangan ini diberlakukan oleh pihak terkait karena dilatarbelakangi dengan adanya ancaman yang belakangan ini terus menyelimuti Inggris. Larangan itupun tidak hanya tertuju pada semua rute, hanya khusus untuk beberapa negara tertentu saja, tuturnya.

Lalu yang menjadi pertanyaan kembali, bagaimana dengan para penumpang Pesawat yang berasal dari Indonesia yang akan melakukan perjalanan Internasional keluar negeri seperti ke AS ataupun Inggris namun menggunakan maskapai Timur Tengah yang mengalami dampak kebijakan larangan dan terkena imbas transit dinegara asal pesawat. Apakah wajib ikut menaruh laptop dan tabletnya di bagasi sejak berada di Indonesia ?

“Hal ini kembali lagi kepada kebijakan dari maskapai masing-masing, yang pastinya larangan tersebut tidak diterapkan di Indonesia” tegasnya.

Adapun larangan maskapai penerbangan Internasional yang terkena dampak tersebut seperti diantaranya Turkish Airlines, Qatar Airways, EgyptAir, Saudi Arabian Airlines, Royal Air Maroc, Kuwait Airways, Eithad Airways dan juga Emirates.

Kebijakan ini mulai diberlakukan disebabkan pada Februari 2016 yang lalu, terjadi insiden ledakan bom pada salah satu maskapai pesawat Daallo Airlines. Akibat ledakan tersebut timbul lubang pada samping pesawat maskapai dan beruntungnya pesawat masih dapat mendarat dengan selamat dan tidak ada korban jiwa kecuali salah satu penumpang yang diduga sebagai pengebom.

Dari Hasil Penyelidikan Ledakan tersebut dipicu karena adanya bahan peledak dari sebuah laptop dan diketahui pula ledakan tersebut diklaim oleh Al-Shabaab yang merupakan kelompok radikal yang berasal dari Somalia.

1 Trackbacks & Pingbacks

  1. pour plus d'informations

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.