Ahok Tidak Bersalah, Jaksa Tidak Mampu Membuktikan Dugaan Penistaan Agama

Ahok Tidak Bersalah, Jaksa Tidak Mampu Membuktikan Dugaan Penistaan Agama

Artispsk.com – Pengacara Ahok mengatakan bahwa pihak Jaksa yang telah melakukan tuntutan terhadap kliennya dengan masa hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun terhadap Ahok akan menelan pil pahit. Hingga saat ini Jaksa tidak mampu dalam membuktikan dugaan bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama.

“Pada sidang yang dilakukan kemarin, jaksa menelan pil pahit karena tidak mampu dalam membuktikan tentang penistaan yang ada. Ahok sendiri tidak ada niat buruk ataupun disengaja dalam menistakan agama, kendati Al Maidah disebut-sebut sebagai awal bermulanya permasalahan yang ada,” ungkap tim kuasa Ahok, I Wayan Sudirta sewaktu dikonfirmasi di Gedung Priamanaya Energy, jl. Proklamasi, Jakarta Pusat pada Jumat (21/04/2017).

Wayan juga mengatakan seharusnya Ahok tidak perlu seharusnya menjalani sidang atas kasus penistaan agam, hal ini disebabkan Buni Yani yang memulai terjadinya keresahan yang ada di masyarakat. Perlu diketahui bahwa seusai Ahok berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, disaat itu tidak ada kegaduhan yang terjadi.

“Sebenarnya Yang meresahkan itu Buni Yani atau Ahok? Jaksa mengatakan Buni Yani yang telah membuat resah. Saat ketika Pak Ahok berpidato 10 hari kemudian tidak ada kegaduhan masalah, namun Buni Yani malah melakukan pemotongan dengan kata ‘pakai’. Jadi Buni Yani adalah penyebab semua ini, ungkap Wayan menjelaskan.

Selain itu Wayan juga menegaskan bahwa sampai saat ini pun tidak ada korban terkait pelaporan penodaan agama atas terlapor Ahok. Oleh karena itu Ahok menurutnya layak untuk dibebaskan dalam keputusan nantinya.

“Karena Buni Yani yang meresahkan dia yang harusnya menjadi tersangka, Pak Ahok tidak dipidana, dari segi mana pun dicari tidak ketemu. Setiap laporan itu harus ada korban kan, korbannya nyata atau tidak, pidana haruslah kongkrit dalam dakwaan JPU saja tidak jelas dan berbelit-belit,” ujar dia.

“Sekarang kalau memang korban muslim, muslim yang mana. Kalau ulama, ya tentunya ulama yang mana, bisa gak korban gak jelas. ya tentunya gak bisa, lalu jaksa penuh keragu-raguan,” sambungnya.

2 Comments on "Ahok Tidak Bersalah, Jaksa Tidak Mampu Membuktikan Dugaan Penistaan Agama"

  1. Greetings! Very useful advice within this post! It is the little changes which
    will make the most significant changes. Thanks a lot for sharing!

  2. Hi! This is my first visit to your blog!
    We are a group of volunteers and starting a new initiative in a community
    in the same niche. Your blog provided us useful information to work on. You
    have done a outstanding job!

1 Trackbacks & Pingbacks

  1. ประกันภัยโดรน

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.